Penguatan Pemahaman Bagi Seluruh Staff, BRMP Jakarta Sosialisasikan Tugas Pokok dan Fungsi
Jakarta -- (20/01/2026), Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Jakarta, Sri Sasmita Dahlan, melaksanakan sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2025 mengenai Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian.
Pada kesempatan tersebut, Sri Sasmita Dahlan menegaskan kembali bahwa Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian memiliki tugas koordinasi dan pelaksanaan penerapan hasil perakitan dan perekayasaan paket teknologi spesifik lokasi, serta modernisasi pertanian.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat memahami peran dan tanggung jawabnya masing-masing dalam mendukung kinerja Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Jakarta secara optimal.
#brmpjakarta #brmpkementan #kementerianpertanian